Pengupahan

Keterangan Proses Bisnis Pengupahan
1.      Bagian HRD membuat daftar pekerjaan dan diserahkan ke karyawan.
2.      Karyawan menerima daftar pekerjaan dan menyerahkan daftar pekerjaan yang telah selesai ke Bagian HRD.
3.      Bagian HRD menerima daftar pekerjaan yang telah selesai dan diserahkan ke manajer.
4.      Manajer menerima daftar pekerjaan yang telah selesai kemudian memvalidasi daftar pekerjaan telah selesai dan menyerahkan kembali ke bagian HRD.
5.      Bagian HRD menerima daftar pekerjaan yang telah selesai tervalidasi kemudian membuat daftar upah rangkap 3 dan diserahkan ke manajer.
6.      Manajer menerima daftar upah rangkap 3 kemudian memvalidasi daftar upah rangkap 3 kemudian menyerahkan daftar upah tervalidasi ke Pimpinan dan bagian HRD dan salah satunya disimpan sebagai arsip.
7.      Bagian HRD menerima daftar upah tervalidasi dan menyerahkan ke bagian Keuangan.
8.      Pimpinan menerima daftar upah tervalidasi dan menyimpan sebagai arsip.
9.      Bagian Keuangan menerima daftar upah tervalidasi kemudian membuat slip upah rangkap 3 dan diserahkan ke manajer.
10.  Manajer menerima slip upah rangkap 3 dan diserahkan ke Pimpinan.
11.  Pimpinan menerima slip upah rangkap 3 kemudian memvalidasi slip upah rangkap 3 dan menyerahkan slip upah tervalidasi rangkap 3 ke manajer.
12.  Manajer menerima slip upah tervalidasi rangkap 3 dan menyerahkan slip upah tervalidasi ke bagian Keuangan dan salah satunya disimpan sebagai arsip.
13.  Bagian Keuangan menerima slip upah tervalidasi rangkap 2 kemudian membuat laporan pengupahan dan diserahkan ke Manajer.
14.  Manajer menerima laporan pengupahan dan menyerahkan ke pimpinan kemudian menyimpan sebagai arsip.
15.  Bagian Keuangan memberikan uang upah sesuai slip upah tervalidasi dan diserahkan ke Manajer.
16.  Manajer menerima uang upah dan menyerahkan ke Bagian HRD.

17.  Bagian HRD menerima upah dan menyerahkan ke karyawan.

Komentar